Bullying di Sekolah

Bullying atau bisa disebut juga sebagai perundungan adalah peristiwa yang cukup sering ditemukan. Salah satunya terjadi bullying di lingkungan sekolah.
Dari situs Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kememendikbudristek) disebutkan bahwa bullying atau perundungan adalah salah satu dari 3 dosa besar pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.
Sehingga tindakan bullying di sekolah tentu perlu perhatian khusus dan tidak dapat disepelekan. Oleh karena itu dibutuhkan solusi sebagai cara mengatasi bullying di sekolah.
Apa Itu Bullying?
Menurut buku Stop Perundungan/Bullying Yuk! yang diterbitkan Kemendikbudristek 2021, bullying adalah perilaku tak menyenangkan baik secara verbal, fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok itu membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.
Bullying disebut juga sebagai perundungan. Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti menggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. Arti kata bully dalam bahasa Indonesia adalah perundungan, demikian dilansir dari laman SMAS Santu Klaus Werang.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Kembali ke Atas


